TAPUNG HULU, PBC. Langkah cepat dan tanggap yang ditunjukkan Unit Reserse Kriminal Polsek Tapung Hulu patut diapresiasi luas. Pasalnya, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, pada Senin malam (27/7/2026).
Berdasarkan laporan yang diterima, penindakan ini dilakukan tak lama menjelang waktu salat Maghrib, menyusul adanya informasi dan keresahan yang disampaikan langsung oleh warga setempat ke pihak kepolisian. Petugas yang diturunkan ke lokasi berhasil mengamankan tiga orang berinisial RZ, IN, dan BG sekaligus menyita barang bukti dugaan narkotika: daun ganja kering dari dua terduga pelaku, serta dugaan sabu-sabu dari satu orang lainnya.
Meski rincian jumlah dan berat barang bukti masih dalam proses penghitungan serta pemeriksaan laboratorium forensik, keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan Polsek Tapung Hulu dalam menjawab harapan masyarakat akan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.
Melalui Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu, IPDA Zulkarnaini, pihak kepolisian yang dipimpin Kapolsek IPTU Riko Rizki Masri, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan saat ini terus diperdalam untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan adil dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan secara resmi,” ujar IPDA Zulkarnaini.
Tindakan tegas ini menjadi bukti bahwa kehadiran kepolisian benar-benar terasa di tengah masyarakat. Warga berharap langkah yang telah diambil ini dapat terus dipertahankan, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Tapung Hulu senantiasa terjaga dengan baik.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti bergerak menindak segala bentuk kejahatan, demi melindungi generasi muda dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kampar pada umumnya.
TR Waruwu.
