KAMPAR, PBC . Jajaran Polsek Tapung hulu bergerak cepat turun langsung ke sungai menanggapi laporan warga terkait dugaan limbah pabrik yang di buang ke sungai tapung. 11/7/26.
Sungai Tapung yang selama ini menjadi nadi kehidupan ribuan warga Desa Kasikan, Kabupaten Kampar, kini berubah menjadi kuburan massal ikan. Ribuan ekor ikan ditemukan mati mengapung dengan air yang berubah warna keruh gelap dan berbau menyengat menyebar ke seluruh penjuru aliran sungai sejak Kamis (9/7/2026). Dugaan utama mengarah langsung pada limbah buangan dari operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tandun yang berada di hulu sungai.
Menanggapi pemberitaan dari beberapa media jajaran Polsek Tapung akhirnya turun tangan pada Jumat (10/7/2026). Tim gabungan dipimpin langsung Kanitreskrim Polsek Tapung, IPDA Zulkarnaini, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Kasikan dan Desa Talangdanto, Bripka Jasman Heri, jajaran Polsek Tapung hulu serta perwakilan nelayan.
Di lokasi, aparat mengambil satu sampel air berukuran 600 mililiter yang akan dikirim ke laboratorium. Hasil pengujian nanti menjadi kunci untuk membuktikan apakah zat beracun yang meracuni Sungai Tapung benar-benar berasal dari aktivitas pabrik kelapa sawit tersebut.
“Kami tidak akan diam saja. Segera kami panggil pihak perusahaan dan semua saksi yang mengetahui aliran limbah yang masuk ke sungai ini. Sumber pencemaran harus terungkap sampai ke akar-akarnya, tidak ada kompromi,” tegas IPDA Zulkarnaini dengan nada serius.
Namun, warga Desa Kasikan tidak mau hanya berjanji manis atau sekadar formalitas turun ke lapangan. Mereka sudah terlalu sering melihat insiden serupa terjadi namun berakhir tanpa keadilan sama sekali. Kali ini, mereka bersikeras menuntut proses hukum yang nyata, transparan, dan tanpa pandang bulu!
Bagi warga, Sungai Tapung bukan sekadar aliran air biasa. Di sinilah sumber air bersih PDAM yang mereka gunakan sehari-hari, di sini pula ribuan nelayan kecil menggantungkan nyawa untuk memberi makan keluarga. Jika sungai mati, maka masa depan mereka pun ikut mati!
“Terima kasih polisi sudah datang melihat kondisi kami yang menderita. Tapi ingat baik-baik: JANGAN SAMPAI INI HANYA SEKADAR FOTO-FOTO DAN LAPORAN SAJA! Kami butuh kepastian hukum yang tegas! Jika tidak ada tindakan berat dan efek jera yang menyakitkan bagi pelaku, mereka pasti akan kembali membuang racun ke sungai kami kapan saja!” seruan perwakilan warga.
Warga juga menuntut pertanggungjawaban penuh atas kerugian materi yang diderita nelayan, serta jaminan keselamatan kesehatan bagi seluruh warga yang berisiko terpapar zat berbahaya dari air yang sudah terkontaminasi ini.
“Kami sudah lelah berulang kali mendengar alasan berputar-putar. Kami ingin pihak yang bertanggung jawab diseret ke meja hijau! Hukum harus berdiri tegak di sini, agar tidak ada lagi perusahaan yang berani menganggap lingkungan dan nyawa warga tidak berharga! Ini soal masa depan anak cucu kami di Desa Kasikan!” tambahnya dengan tegas.
Saat ini seluruh mata warga tertuju pada hasil uji laboratorium dan langkah selanjutnya aparat penegak hukum. Publik berharap bukti dari laboratorium menjadi senjata yang tak terbantahkan untuk menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku, agar Sungai Tapung bisa kembali selamat dan insiden pembunuhan sumber kehidupan seperti ini tidak pernah terulang lagi!.
TR Waruwu.
