TANDUN, PBC. Kondisi lingkungan di Desa Sungai Kuning, tepatnya di Kampung Baru, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, kini nyata-nyata mengenaskan dan memilukan! Sudah lebih dari seminggu sejak pemberitaan meledak luas mulai 2 Mei 2026 silam, tumpukan limbah jangkos milik PKS Sei Tapung – bagian dari PTPN IV Regional III – justru makin menumpuk tinggi dan tak kunjung diselesaikan! Janji manis yang dilontarkan Asisten Umum PKS Sei Tapung, G. Siregar, yang katanya akan mempertimbangkan kembali pembuangan limbah di area pemukiman, ternyata HANYA SEKEDAR ANGKIN LALU!
Pantauan langsung di lapangan Jumat (08/05/2026) ini membuktikan betapa entengnya janji itu. Truk-truk tronton bermuatan penuh limbah jangkos tak henti-hentinya melintas di depan rumah warga, lalu membuang muatannya di lahan yang diklaim disewa pihak tertentu—tanpa kendali, tanpa aturan, dan tanpa rasa peduli sedikit pun! Bisnis jangkos yang dikabarkan bernilai fantastis itu berjalan mulus bak tak tersentuh hukum, sementara warga harus menelan pahitnya penderitaan setiap hari!
Limbah sisa olahan kelapa sawit itu kini menumpuk bagai gunung tepat di jantung pemukiman. Tak ada tanda-tanda pihak pengelola maupun pengusaha berniat memindahkannya, apalagi mengolahnya sesuai standar lingkungan yang berlaku! Akibatnya, bau busuk yang menyengat menusuk hidung tak pernah hilang, menguasai seluruh penjuru kampung siang dan malam—membuat warga sulit bernapas, tak bisa tidur nyenyak, dan tak berani membuka jendela rumah!
Bukan hanya bau yang menyiksa! Kawasan sekitar tumpukan limbah kini telah berubah menjadi sarang hama mematikan: populasi nyamuk dan lalat meledak luar biasa! Hewan pengganggu ini beterbangan ke setiap sudut rumah, hinggap di makanan, minuman, hingga baju warga. Ini bukan sekadar gangguan kenyamanan—ini BOM WAKTU BAGI KESEHATAN! Risiko penyebaran penyakit dan bakteri berbahaya kian mengancam nyawa, khususnya anak-anak dan warga lanjut usia yang paling rentan!
Yang paling membuat darah mendidih: sikap acuh tak acuh yang tampak begitu jelas! Meski persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik luas, bahkan diberitakan terus-menerus, manajemen PKS Sei Tapung seolah tuli dan buta terhadap jeritan warga! Tak ada langkah nyata yang diambil. Tak ada tanggung jawab yang dipikul! Belum lagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu yang seolah diam seribu bahasa—di mana pengawasan? Di mana penegakan aturan yang menjadi tugas pokoknya? Apakah aturan hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara perusahaan besar boleh bertindak sewenang-wenang?
Warga pun mulai berteriak: Apakah hak kami atas lingkungan yang bersih, sehat, dan layak huni—yang dijamin undang-undang—bisa dibeli dengan uang dari bisnis jangkos ini? Apakah keselamatan kami dinilai lebih murah dibanding keuntungan perusahaan?
Di tengah kebuntuan yang makin menyesakkan ini, akhirnya Kepala Desa Sungai Kuning angkat bicara! Menanggapi keluhan yang tak pernah putus serta gelombang pemberitaan yang terus bergulir, Kades menegaskan telah menerima laporan lisan dan menyadari betapa parahnya dampak yang menimpa warganya.
“Laporan lisan sudah kami terima. Rencana dalam waktu dekat kami mau menengok langsung ke lokasi. Kalau Bapak wartawan ada waktu, biar sekalian kita sama-sama ngecek dan meninjau ke lokasi pembuangan tersebut,” tegas Kepala Desa Sungai Kuning saat dikonfirmasi, seakan menjadi satu-satunya harapan di tengah ketidakpedulian pihak berwajib lainnya.
Janji kehadiran langsung dari pimpinan desa ini kini menjadi penantian yang penuh harapan bagi warga yang sudah lelah menanggung derita. Masyarakat menuntut agar peninjauan ini bukan sekadar seremonial kosong! Mereka menuntut langkah tegas, tindakan nyata, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu—agar tumpukan limbah itu segera dibersihkan, dan perusahaan bertanggung jawab sepenuhnya atas kerugian yang telah diderita warga!
Jangan biarkan jeritan warga Desa Sungai Kuning kembali diabaikan! Jangan biarkan kesehatan rakyat terus dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak! Mata publik kini tertuju pada tindakan nyata yang akan datang—apakah masalah ini akan benar-benar tuntas, atau sekadar menjadi berita yang perlahan hilang ditelan waktu? Warga sudah tak mau lagi sekadar mendengar janji! TINDAKAN NYATA YANG DITUNGGU!
TR Waruwu.